BORNEONEWS, Pangkalan Bun - Melihat banyaknya jalan rusak di wilayah Kecamatan Arut Utara, sehingga Bupati Kobar, Nurhidayah langsung melakukan pertemuan tertutup dengan pihak perusahaan, dan meminta agar segera melakukan percepatan perbaikan.
Permintaan bupati bukan tanpa alasan, tapi menagih komitmen sejumlah perusahaan besar swasta di wilayah Kecamatan Arut Utara yang sebelumnya telah melakukan MoU bersama Pemkab Kobar untuk turut serta melakukan pembangun jalan di wilayah Aruta dengan pola konsorsium.
"Hasil dari pertemuan kami tadi, tentunya ingin menagih komitmen dari Perusahaan, karena dari awal kita sudah melakukan kerjasama melalui pola konsorsium yaitu bagaimana upaya kita bersama melakukan percepatan pembangunan khususnya di Kecamatan Arut Utara," kata Nurhidayah, Selasa 7 Desember 2021.
Bupati menuturkan bahwa terakhir ini banyak laporan akses jalan warga di sana mengalami kerusakan cukup parah, bahkan mobilitas warga sempat terputus. Untuk itu dalam rapat dibahas bagaimana perusahaan dapat segera melakukan pembangunan pada titik atau ruas jalan yang alami kerusakan cukup parah.
"Jadi saya sampaikan, kami minta komitmennya paling tidak dalam bulan ini atau sebelum akhir tahun ini pembangunan jalan pada ruas jadi kendala warga warga dan sangat prioritas, kalau ruas yang lain kalau itu masih bisa fungsional mungkin bisa dikerjakan selanjutnya," tegasnya.
Beberapa jalan yang sangat prioritas sampai saat ini, adalah penanganan jalan di wilayah Desa Kerabu, Gandis, Sukarame dan Kelurahan Pangkut.
--page
Kemudian perlu adanya pembangunan dari ruas jalan di wilayah Simpang Salib, Desa Sungai Dau, Penyombaan, Kerabu Panahan dan Riam, dengan panjang kurang lebih 66 Km.
Dalam program konsorsium ada 7 perusahaan besar swasta yang telah menandatangani MoU dengan Pemkab Kobar.
"Jadi pola kerja sama ini dilakukan mengingat keterbatasan anggaran dari Pemda, sehingga diharapkan dengan program tersebut pembangunan infrastruktur dapat merata, dan ini sudah menjadi komitmen bersama kami antara Pemda dan PBS yang ada di Kobar," pungkasnya. (DANANG/B-11)









