BORNEONEWS, Sampit – Dinas Pendidikan Kotawaringin Timur menetapkan libur sekolah akhir semester I bagi TK, SD dan SMP di wilayah itu. Sekolah diliburkan selama 17 hari sejak 24 Desember 2021 hingga 8 Januari 2022.
Kepala Dinas Pendidikan Kotawaringin Timur, Suparmadi mengatakan, ketetapan itu tertuang dalam surat edaran nomor 421/7617/Skrt/2021 tentang penetapan masa libur sekolah akhir semester I atau semester ganjil.
"Itu berlaku untuk seluruh sekolah di Kotim dari jenjang pendidikan TK, SD dan tingkat SMP, sedangkan untuk tingkat SMA diatur oleh pemerintah provinsi," kata Suparmadi, Selasa, 21 Desember 2021.
Diungkapkan Suparmadi hal tersebut sudah disosialisasikan ke seluruh sekolah yang ada di kabupaten tersebut. Baik melalui kepala sekolah maupun koordinator wilayah kecamatan.
"Dengan adanya edaran itu kami sampaikan agar dapat meliburkan anak-anak didiknya mulai dari 24 Desember 2021 hingga 8 Januari 2022. Libur dilaksanakan setelah pembagian rapor, 23 Desember 2021," katanya.
--page
Pelajar dan guru akan kembali masuk 10 Januari 2022. Diharapkan Suparmadi sekolah akan kembali beroperasi dan memasuki awal semester II atau semester genap. Di awal semester ini akan dilakukan pemantauan oleh Disdik Kotim, pengawas sekolah di satuan pendidikan SD dan SMP. (USAY NOR RAHMAD/B-6)









