SAMPIT –

BORNEONEWS, Sampit - Tiga terduga teroris yang ditangkap Densus 88 dan Satbrimob Polda Kalimantan Tengah (Kalteng), di Sampit dan Palangka Raya, diduga berencana melakukan aksi teror di akhir tahun 2021.

Mereka sebelumnya sudah melakukan persiapan dan latihan di wilayah hukum Kalimantan Selatan (Kalsel). 

"Hasil penyidikan sementara, ketiganya berencana melaksanakan aksi teror di akhir tahun 2021," ujar Kapolda Kalteng Irjen Pol Nanang Avianto melalui Kabid Humas Kombes Pol Kismanto Eko Saputro, Rabu, 22 Desember 2021. 

Meskipun begitu, pihak kepolisian tidak memberitahu lokasi rencana aksi teror tersebut akan dilakukan. Akan tetapi, pihaknya masih melakukan pengembangan terkait penangkapan 3 orang tersebut. 

Karena dikhawatirkan, masih ada jaringan dari ketiganya. Karena mereka khawatir ketiganya sudah melakukan perekrutan di wilayah Kotim ini. 

--page

"Kasus ini terus kami kembangkan," terang Eko. 

Sementara, ketiga terduga teroris tersebut berinisial ARE, Muh S, dan RT. ARE dan RT ditangkap di Jalan Pemuda, Kelurahan Mentawa Baru Hulu, Kecamatan Mentawa Baru Ketapang, Sampit, Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim). Sedangkan MS ditangkap di salah satu hotel di Jalan Bubut, Palangka Raya. (MUHAMMAD HAMIM/B-5)