PALANGKA RAYA –

BORNEONEWS, Palangka Raya - Pelaku pencurian velg dan ban mobil di Jalan G Obos 14 Gang Sirih Kecamatan Jekan Raya Kota Palangka Raya ketangkap basah saat beraksi, Senin malam, 27 Desember 2021.

Aksi kejahatan yang dilakukan oleh Derry (34) diketahui korban, Meldy, saat pelaku memasuki garasi dan mengambil 4 buah velg beserta ban mobil.

"Ketika pria itu memasuki garasi dan mengambil velg beserta ban mobil, kemudian saya teriak maling dan berhasil diamankan warga," ucap Meldy, Selasa 28 Desember 2021.

Beruntung warga berbaik hati karena tidak main hakim sendiri. Sehingga nasibnya masih relatif mujur.

Warga hanya melaporkan ke pihak kepolisian. Selanjutnya pelaku diamankan beserta barang bukti.

--page

Tak begitu lama, piket SPK dan Patmor Polresta Palangka Raya, Polda Kalteng mengamankan pelaku beserta barang bukti.

Kini warga Jalan Tingang Gang Karandang Kecamatan Jekan Raya Kota Palangka Raya tersebut, selanjutnya digiring ke Polresta Palangka Raya untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut. (PARLIN TAMBUNAN/B-5)