BORNEONEWS, Sampit – Kepala Dinas Pendidikan Kotawaringin Timur, Suparmadi, mengingatkan kepada seluruh guru di kabupaten itu untuk kembali masuk melaksanakan pembelajaran. Bahkan, Suparmadi memastikan akan ada tindakan tegas bagi guru yang menambah libur saat memulai semester genap ini.
"Saya ingin tidak ada guru yang lalai. Tidak guru yang bermalas-malasan mengawali pembelajaran di awal semester II ini," kata Suparmadi, Selasa, 4 Januari 2022.
Pembelajaran awal semester II atau semester genap akan dilaksanakan mulai 10 Januari 2022 ini. Guru harus masuk melaksanakan pembelajaran dan kewajibannya di sekolah seperti biasanya.
Disdik Kotim pun mengancam akan ada sanksi bagi guru nakal, yang tidak taat pada aturan yang berlaku. Tentu dengan mempertimbangkan tingkat kesalahan atau kelalaian yang dilakukan guru.
"Tentunya kita lihat dan nilai terlebih dahulu. Kami juga tak ingin seenaknya memberi sanksi tegas. Kalau alasannya masih bisa diterima, misal karena sakit, ya kita harus maklumi," katanya.
--page
Berdasarkan surat edaran nomor 421/7617/Skrt/2021 yang menetapkan masa libur sekolah akhir semester I atau semester ganjil, libur berakhir pada 8 Januari 2022, dan tanggal 10 Januari semua lembaga pendidikan kembali masuk seperti biasa.
Ketetapan itu berlaku untuk seluruh sekolah di Kotim dari jenjang pendidikan taman kanak-kanak, sekolah dasar dan tingkat sekolah menengah pertama. Sedangkan untuk tingkat sekolah menengah atas diatur oleh Dinas Pendidikan Kalimantan Tengah.
Pada tanggal 10 Januari 2022 sekolah akan kembali beroperasi dan memasuki awal semester II atau semester genap. Disdik Kotim pun akan memantau ke sekolah-sekolah untuk memastikan sudah berlangsungnya pembelajaran semester genap ini.
"Kami akan pantau di satuan pendidikan SD dan SMP, melalui pengawas sekolah. Oleh sebab itu, para guru dan tenaga pendidik dilarang untuk menambah masa libur," katanya. (USAY NOR RAHMAD/B-5)









