PALANGKA RAYA –

BORNEONEWS, Palangka Raya - Kepala OJK Provinsi Kalimantan Tengah, Otto Fitriandy memberikan trik pengecekan sebelum masyarakat memutuskan menerima tawaran investasi.

"Sebelum menerima tawaran investasi, ada baiknya cek terlebih dahulu 2L yaitu legal dan logis," kata Otto pada Rabu, 19 Januari 2022.

Terlebih lagi, lanjutnya, apabila mendapat tawaran investasi dengan iming-iming imbal hasil yang sangat tinggi dan tidak wajar.

"Kalau ada iming-iming yang tidak wajar, masyarakat sebagai pemilik dana diharuskan bersikap kritis untuk memastikan investasi dimaksud legal dan aman," tuturnya.

Sebelum melakukan investasi, kata Otto, masyarakat agar memahami beberapa hal seperti memastikan pihak yang menawarkan investasi tersebut memiliki perizinan dari otoritas yang berwenang sesuai dengan kegiatan usaha yang dijalankan.

--page

"Masyarakat juga harus memastikan pihak yang menawarkan produk investasi, memiliki izin dalam menawarkan produk investasi atau tercatat sebagai mitra pemasar," tutur Otto lagi.

Selanjutnya, lanjut Otto, masyarakat harus memastikan jika terdapat pencantuman logo instansi atau lembaga pemerintah dalam media penawarannya telah dilakukan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan. (TESTI PRISCILLA/B-7)