PALANGKA RAYA –

BORNEONEWS, Palangka Raya - Kepala OJK Provinsi Kalimantan Tengah, Otto Fitriandy mengatakan bahwa perlu peran dari semua pihak, termasuk masyarakat untuk dapat memberantas praktik-praktik investasi ilegal.

"Salah satu cara yang bisa dilakukan masyarakat ialah dengan tidak tergiur dengan tawaran investasi dengan iming-iming imbal hasil yang tinggi dengan risiko yang rendah, karena hal tersebut bertentangan dengan prinsip dasar investasi yakni high risk, high return," kata Otto pada Rabu, 19 Januari 2022.

Masyarakat yang butuh berinvestasi, lanjut Otto, diharapkan dapat berinvestasi di instrumen yang legal atau telah terdaftar atau berizin di otoritas berwenang.

"Informasi mengenai daftar perusahaan yang tidak memiliki izin dari otoritas berwenang dapat diakses melalui Investor Alert Portal pada www.sikapiuangmu.ojk.go.id," saran Otto lagi.

Untuk informasi mengenai aset kripto bisa dilihat pada website www.bappebti.go.id sedangkan pengaduan terkait aset kripto bisa diakses pada website www.pengaduan.bappebti.go.id.

--page

"Jika menemukan tawaran investasi yang mencurigakan, masyarakat dapat konsultasi terlebih dahulu atau melaporkan kepada Layanan Konsumen OJK 157 melalui whatsapp di 081 157 157 157 dan/atau email ke konsumen@ojk.go.id atau waspadainvestasi@ojk.go.id," tutupnya. (TESTI PRISCILLA/B-7)