BORNEONEWS, Tamiang Layang - Bupati Barito Timur Ampera AY Mebas mendukung laporan pengaduan terhadap Edy Mulyadi Cs ke Polres Barito Timur yang dilakukan oleh Aliansi Masyarakat Nansarunai Bela Borneo atau AMNBB pada Kamis, 27 Januari 2022.
"Saya mendukung dan mengapresiasi laporan yang telah dilakukan Aliansi Masyarakat Nansarunai Bela Borneo (AMNBB) dalam memperjuangkan harkat dan martabat orang Kalimantan serta mendukung pemerintah dalam proses pemindahan Ibu Kota Negara (IKN) di Kalimantan Timur," tegas Ampera di Tamiang Layang, Jumat, 28 Januari 2022.
Setelah menonton video viral Edy Mulyadi Cs, dia mengaku secara pribadi kecewa dan sangat menyayangkan karena ada orang terpelajar seperti Edy Mulyadi yang merendahkan daerah lain seperti Pulau Kalimantan.
Ampera menduga, pernyataan Edy Mulyadi yang menghina Kalimantan adalah sebuah upaya penolakan atau ketidaksetujuannya dengan program pemerintah pusat yang menetapkan Kalimantan Timur menjadi IKN Republik Indonesia.
Meski demikian, dia mengingatkan warga Barito Timur agar tetap santun dalam menyampaikan protes atau menanggapi pernyataan yang menghina sehingga karakter warga Kalimantan yang ramah dan santun tetap tercermin meski dalam kondisi kecewa atas penghinaan tersebut.
--page
"Kita mendorong pernyataan sikap masyarakat, tapi kita harus hati-hati dan berpikir jernih jangan anarkis. Artinya, jangan sampai ini dimanfaatkan pihak-pihak tertentu untuk menggagalkan penetapan IKN," terangnya.
Ampera yang juga menyandang jabatan sebagai ketua Dewan Adat Dayak atau DAD Barito Timur, mendukung semua pihak yang ingin membawa permasalahan tersebut ke ranah hukum.
"Kita terus memantau dan mendukung yang dilakukan Majelis Dewan Adat Nasional. Ini sudah dilaporkan ke Bareskrim dari beberapa pernyataan sikap dan laporan," jelas Ampera.
Dia kembali mengingatkan agar masyarakat Barito Timur terus menjaga kondusivitas dan keamanan serta menyampaikan tuntutan dengan cara yang baik dan kompak.
"Kita harus kompak dan melihat tatanan hukum, jangan sampai kita yang melanggar hukum, intinya kita menyelesaikan dengan hati yang dingin melalui hukum positif maupun hukum adat," tandasnya. (BOLE MALO/B-7)









