BORNEONEWS, Palangka Raya - Dinas Pendidikan Kota Palangka Raya memberikan pilihan bagi orang tua untuk mengizinkan anak belajar tatap muka di sekolah atau belajar jarak jauh secara online.
"Sesuai surat edaran tentang sistem pembelajaran semester 2 tahun ini, orang tua atau wali murid bisa memilih metode belajar yang diinginkan. Bisa online atau PTM," kata Kadisdik Palangka Raya, Akhmad Fauliansyah, Senin 7 Februari 2022.
Dalam surat itu juga ditetapkan pelaksanaan Pembelajaran Tatap Muka (PTM) hanya bisa dilaksanakan maksimal 50 persen kapasitas ruang belajar.
Jika ditemukan satu kasus positif di satuan pendidikan maka tim akan melakukan surveilans dan tracing bekerjasama dengan Dinas Kesehatan setempat. Selain itu sekolah juga dapat diliburkan sementara.
"Kebijakan ini merupakan upaya untuk mengantisipasi terjadinya penularan virus corona di lingkungan sekolah," ujarnya.
--page
Sementara itu satuan Pendidikan terus mendorong warga sekolah untuk mengikuti program vaksinasi Covid-19 terutama vaksinasi primer dosis 1 dan 2 sebagai upaya membentuk kekebalan kelompok di lingkungan sekolah. (HENDRI/B-5)









