BORNEONEWS, Palangka Raya - Sebagai bentuk kesigapan dalam melayani masyarakat Dinas Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan (DPKP) Kota Palangka Raya selalu siap menerima laporan melalui call center 112.
Seperti yang terjadi hari ini Selasa, 8 Februari 2022 DPKP menerima laporan salah satu warga di jalan Akasia Induk no. 27 Kelurahan Panarung, Kecamatan Pahandut, Kota Palangka Raya bahwa telah terjadi kebakaran sebuah rumah milik Handarani (58) yang berprofesi sebagai pedagang.
Kepala DPKP Kota Palangka Raya, Gloriana mengatakan setelah menerima laporan tim dari DPKP langsung menuju ke lokasi dan segera menangani kejadian kebakaran tersebut. Sekitar kurang lebih 1 jam api berhasil dipadamkan.
"Berdasarkan informasi anggota di lapangan, ada 1 buah rumah yang terbakar. Penyebab sementara diduga akibat konsleting listrik, kerugiannya mencapai kurang lebih Rp 30 juta," ujarnya.
Diungkapkannya juga bahwa tidak ada korban jiwa atau pun luka-luka dalam kejadian itu. Dan petugas dilapangan juga telah memastikan api benar-benar padam serta tidak berpotensi terbakar lagi.
--page
Ia juga mengimbau masyarakat apabila terjadi kebakaran, pohon tumbang dan lain-lain agar dapat memanfaatkan layanan call center 112, maka pihaknya akan secara cepat merespon siapa saja yang membutuhkan pertolongan.
"Layanan ini memang diperuntuhkan untuk masyarakat khususnya Kota Palangka Raya yang membutuhkan pertolongan dari DPKP, kita akan selalu siap membantu. Atas kejadian kebakaran yang terjadi, kami ingatkan kepada masyarakat agar selalu berhati-hati serta selalu cek setiap potensi yang bisa mengakibatkan kebakaran," tandasnya. (DONNY D/B-5)









