SAMPIT –

BORNEONEWS, Sampit - Teguh Prayitno menyebut, uang hasil curian yang dilakukannya di kediaman Imam Subekti digunakan untuk menebus motornya hingga membeli sebuah ponsel.

Dikatakan tersangka, dari 2 kali membobol rumah kepala dinas itu, uang yang berhasil diambilnya Rp 20.250.000 dan sebuah kamera. Adapun sebesar Rp 4.100.000 digunakan untuk menebus motornya yang digadainya dengan rekannya bernama Ilham.

Kemudian, kata dia, sebesar Rp 1,5 juta digunakan untuk membeli ponsel, dan saat diamankan hanya tersisa Rp 2.750.000. Sementara sisanya digunakan untuk memenuhi kebutuhan sehari-hari.

"Saya waktu itu masuk memanfaatkan kondisi rumah korban yang saat itu tidak ada orangnya," tukas tersangka saat pelimpahan berkas tahap II di Kejaksaan Negeri Kotawaringin Timur.

Jumat, 4 Maret 2022 terungkap kalau tersangka melakukan perbuatannya itu pada Selasa, 21 Desember 2021 sekitar pukul 08.00 WIB dan Selasa, 4 Januari 2022 sekitar pukul 07.45 WIB di Desa Eka Bahurui, Kecamatan MB Ketapang, Kabupaten Kotawaringin Timur.

--page

Dalam kejadian itu, barang bukti yang dicuri tersangka yakni uang sebesarRp 20.250.000 dan sebuah kamera. Rinciannya, uang sebesar Rp 10.000.000 dicuri pada perbuatan pertama dan Rp10.250.000 berikut kamera dicuri pada kejadian kedua. 

Akibat kejadian itu, korban mengalami kerugian sekitar Rp 23.750.000. Perbuatan itu diketahui saat kejadian kedua, ketika perbuatan tersangka terekam CCTV yang dipasang oleh korban. (NACO/B-7)