BORNEONEWS, Kuala Kapuas - Personel Polsek Kapuas Tengah diback up Resmob Satreskrim Polres Kapuas telah mengamankan seorang laki-laki berinisial AW (32) warga Kecamatan Sepang, Kabupaten Gunung Mas atas dugaan kasus pencurian.
Pelaku diamankan setelah polisi menerima laporan dari korban yang kehilangan sejumlah uang tunai dan satu buah sepeda motor di pondok lokasi kerja di Desa Tapen, Kecamatan Kapuas Tengah.
Sehingga dilakukan penyelidikan kepolisian, dan kurang lebih hampir sepekan pelakunya terungkap dan diamankan.
"Iya untuk pelaku sudah kami amankan untuk proses penyidikan lebih lanjut," kata Kapolsek Kapuas Tengah Iptu Rahmad Tuah, Minggu 6 Maret 2022.
kapolsek membeberkan uraian kejadian terjadi, Sabtu 26 Februari 2022 di pondok lokasi kerja Desa Tapen itu.
"Diduga pelaku masuk ke dalam pondok dan mengambil uang tunai sebesar Rp. 10 juta yang berada di dalam tas salempang warna hitam yang sebelumnya ditaruh di dalam kamar pondok," bebernya.
--page
Kemudian pelaku mengambil 1 unit sepeda motor Honda Revo absolut yang sebelumnya terparkir di teras samping pondok.
"Atas kejadian tersebut korban mengalami kerugian kurang lebih sebesar Rp16,5 juta dan melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Kapuas Tengah dan kami lakukan penyelidikan hingga penindakan," pungkasnya. (DODI RIZKIANSYAH/B-6)









