SAMPIT –

BORNEONEWS, Sampit - Masyarakat Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim) diminta agar segera lapor polisi, jika mendapati atau mengetahui adanya aksi kejahatan di lingkungan masing-masing.

"Jangan sungkan untuk lapor polisi jika menemukan aksi kejahatan, agar dapat segera tertangani nantinya," ujar Kapolres Kotim AKBP Sarpani melalui Kabag Ops Kompol Zaldy Kurniawan, Rabu, 5 April 2022. 

Informasi dari masyarakat sangatlah penting bagi pihak kepolisian untuk bertindak. Karena, aparat tidak bisa berjaga-jaga di setiap titik rawan selama 24 jam penuh, mengingat keterbatasan jumlah personel. 

Sehingga, warga sudah seharusnya berperan aktif untuk mengantisipasi segala bentuk kejahatan. Setidak-tidaknya memberikan informasi kepada aparat kepolisian. 

"Jika memang dibutuhkan, giatkan pos kamling di lingkungan agar keamanan bisa terus terjaga nantinya," kata Zaldy. 

--page

Zaldy juga berharap agar masyarakat selalu antisipasi dan waspada terhadap tindakan kejahatan. Baik itu di rumah, tempat keramaian, bahkan di lokasi sepi. Karena pelaku kejahatan tidak akan beraksi jika tidak ada kesempatan. (MUHAMMAD HAMIM/B-7)