PALANGKA RAYA –

BORNEONEWS, Palangka Raya - Kepala Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Provinsi Kalteng Otto Fitriandy menilai penggunaan sistem pembayaran non tunai memiliki banyak manfaat, terlebih di tengah situasi pandemi Covid-19 saat ini.

“Pembayaran non-tunai menggunakan QRIS saya kira itu dua keuntungan yang didapat baik dari sisi penjual maupun masyarakat pembeli,” kata Otto seperti dikutip dari MMC Kalteng baru baru ini.

Ia menjelaskan dari sisi penjual dengan melalui pembayaran transaksi non-tunai data penjualan mereka itu tercatat di sistem informasi jasa keuangan.

Transaksi tersebut bahkan tercatat di perbankan sehingga pada waktu ketika saat mereka membutuhkan pembiayaan atau kredit untuk modal kerja itu akan jauh lebih baik.

 “(Lebih baik) karena transaksi yang dibutuhkan oleh bank untuk menganalisis kebutuhan modal mereka itu sudah tercatat semua sekaligus,” tuturnya.

--page

Hal ini dinilai dapat memberikan edukasi kepada penjual sehingga kedepan atau selanjutnya dalam melakukan transaksi kegiatan usahanya sudah tidak dilakukan tunai tapi non-tunai. (HERMAWAN DP/B-5)