BORNEONEWS, Kuala Kapuas - Bupati Kapuas, Ben Brahim S Bahat menyaksikan dan melakukan penandatanganan berita acara serah terima laporan pertanggungjawaban penerimaan dan pengeluaran dana bantuan keuangan Partai politik (Parpol) yang memiliki kursi di DPRD Kabupaten Kapuas Tahun 2021.
Bupati Kapuas Ben Brahim S Bahat mengatakan agar laporan tersebut dipertanggungjawabkan secara rapi untuk mendapatkan pertanggungjawaban yang baik.
“Setiap ada pengeluaran harus ada pertanggungjawabannya, kemudian harapan dan ketentuan dana bantuan ini 60 persennya untuk peningkatan Sumber Daya Manusiayang ada di partai politik masing-masing,” katanya, Rabu, 20 April 2022.
Dia berharap, segala sesuatunya yang ada dalam hal pertanggungjawaban, dapat berkonsultasi dengan jajaran Parpol masing-masing.
"Dan juga dengan Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia (BPK RI) Perwakilan Provinsi Kalimantan Tengah," jelasnya.
--page
Turut hadir dalam kesempatan tersebut, Kepala Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Kabupaten Kapuas Marlina K, yang mewakili Kepala BPK RI Perwakilan Provinsi Kalimantan Tengah dan para ketua Parpol di Kabupaten Kapuas. (DODI RIZKIANSYAH/B-7)









