PALANGKA RAYA –

BORNEONEWS, Palangka Raya - Aset industri keuangan syariah selama 2021 mencapai Rp2.050,44 triliun atau tumbuh 13,82% year on year (yoy). Data tersebut berdasarkan rilis Otoritas Jasa Keuangan atau OJK. 

"Pertumbuhan aset Industri Perbankan Syariah tumbuh 13,94% (yoy) di tahun 2021," kata Kepala OJK Provinsi Kalteng, Otto Fitriandy pada Selasa, 17 Mei 2022.

Dia menuturkan, OJK terus mendorong penguatan posisi industri perbankan syariah di tengah persaingan perbankan melalui penerbitan berbagai ketentuan akselerasi transformasi digital disertai dengan sinergi perbankan.

"Sementara aset Industri Keuangan Non-Bank Syariah tumbuh positif sebesar 3,90% (yoy) di tahun 2021. Sedangkan Industri Pasar Modal Syariah menunjukkan perkembangan yang positif yaitu nilai kapitalisasi pasar Indeks Saham Syariah Indonesia (ISSI) mencapai Rp3.983,65 triliun, meningkat sebesar 19,10% (yoy) di tahun 2021," jelasnya.

Untuk memperluas akses keuangan, khususnya bagi masyarakat unbankable di sekitar pesantren, OJK juga terus mengembangkan lembaga pembiayaan mikro berbasis syariah yaitu Bank Wakaf Mikro yang saat ini telah berdiri sebanyak 62 BWM dan tersebar di 20 provinsi di seluruh Indonesia.

--page

"Ketahanan dan kinerja positif industri keuangan syariah harus terus dipertahankan, di antaranya dengan mengakselerasi program-program berupa pengembangan aktivitas keuangan sosial syariah melalui sinergi, inovasi dan kolaborasi yang diwujudkan dalam pengembangan ekosistem rantai nilai halal," tuturnya. (TESTI PRISCILLA/B-7)