BORNEONEWS, Palangka Raya - Untuk meningkatkan peran keuangan syariah, OJK telah aktif bersinergi melalui berbagai program, salah satunya Gerakan Nasional Bangga Buatan Indonesia.
"OJK melihat bahwa terdapat banyak sekali potensi di berbagai daerah yang belum tergarap dengan optimal, yang berpeluang dikembangkan melalui peran keuangan Syariah berbasis industri halal. Seperti di Sumatera Barat maupun Aceh, baik di sektor pariwisata, kuliner, fashion, maupun handicraft," kata Kepala OJK Provinsi Kalteng, Otto Fitriandy pada Selasa, 17 Mei 2022.
Menurut Otto, bila keseluruhan potensi ini dikembangkan secara komprehensif dalam satu ekosistem terintegrasi berbasis digital dari hulu ke hilir dan melibatkan stakeholders lintas sektor, maka diyakini ekosistem ini dapat memberikan multiplier effect yang tinggi bagi perekonomian.
"Pencapaian positif keuangan syariah Indonesia dalam menghadapi pandemi Covid 19 juga dicatat kalangan internasional dan berhasil mempertahankan peringkat ke-2 dalam Islamic Finance Development Indicator 2021 yang dipublikasikan oleh Islamic Finance Development Report 2021," bebernya.
Arah pengembangan sektor keuangan syariah secara umum telah terangkum dalam Roadmap Pengembangan Perbankan Syariah Indonesia 2020-2025 atau RP2SI dan Roadmap Pengembangan Perbankan Indonesia atau RP2I 2021-2025 untuk industri BPR dan BPRS, serta Roadmap Pasar Modal Syariah 2020-2024 atau RPMS bagi sektor pasar modal yang merupakan terjemahan lebih detail dari Master Plan Sektor Jasa Keuangan Indonesia atau MPSJKI 2021-2025.
--page
"OJK mengharapkan laporan ini dapat menjadi referensi yang bermanfaat masyarakat luas, sekaligus meningkatkan semangat seluruh pihak dalam mendorong ketahanan dan daya saing keuangan syariah untuk mewujudkan cita-cita bersama agar Indonesia mampu menjadi Pusat Ekonomi dan Keuangan Syariah Dunia," harapnya. (TESTI PRISCILLA/B-7)









