JAKARTA –

BORNEONEWS, Palangka Raya - KH Law Id mengadakan audiensi dengan Otoritas Jasa Keuangan atau OJK Provinsi Kalimantan Tengah pada Senin, 30 Mei 2022 lalu.

"Audiensi tersebut merupakan salah satu bentuk kerjasama yang diusung KH Law Id dengan instansi-instansi pemerintah atau stakeholder terkait," kata MP KH Law Id, Hilayatul Asfia dalam rilisnya pada Rabu, 1 Juni 2022.

Audiensi ini menurut Asfia, digelar guna menjalin kerjasama dalam pemberian edukasi pada Sektor Jasa Keuangan dan Hukum terhadap masyarakat, khususnya di Provinsi Kalimantan Tengah.

"KH Law Id adalah portal edukasi, kajian, dan kemitraan hukum. Kami KH law Id merasa perlunya sinergitas terutama dalam kegiatan-kegiatan dalam rangka mengedukasi masyarakat Kalteng terhadap isu sektor keuangan terutama mengetahui bagaimana resiko hukumnya," jelasnya lagi.

Sementara itu, Kepala OJK Kalimantan Tengah, Otto Fitriandy kemudian menyambut baik niat tersebut hingga terlaksananya audiensi bertempat di kantor OJK Provinsi Kalimantan Tengah.

--page

"Kami menyambut baik pertemuan ini, kami sifatnya terbuka kepada siapa saja untuk dapat menjalin hubungan yang bersinergi positif," jelas Otto. (TESTI PRISCILLA/B-5)