PALANGKA RAYA –

BORNEONEWS, Palangka Raya - KH Law Id dan Otoritas Jasa Keuangan atau OJK Provinsi Kalimantan Tengah menyatakan kesiapan dalam bersinergi guna mewujudkan Kalteng yang sadar pada isu hukum dan keuangan. Hal ini diungkapkan KH Law Id dalam rilisnya pada Rabu, 1 Juni 2022.

Sebagai pembuka dalam audiensi bersama OJK Kalimantan Tengah tersebut Asfia memperkenalkan KH Law Id dan menjelaskan niat dari audiensi kali ini.

"KH Law Id sebagai portal edukasi, kajian, dan kemitraan hukum merasa perlunya sinergitas terutama dalam kegiatan-kegiatan dalam rangka mengedukasi masyarakat Kalteng terhadap isu sektor keuangan guna mengetahui bagaimana resiko hukumnya," buka MP KH Law Id tersebut.

Niat tersebut kemudian disambut baik Otto Fitriandy selaku Kepala OJK Provinsi Kalteng yang menyebutkan bahwa tantangan terbesar saat ini memang mengenai pengetahuan masyarakat terhadap tingkat inklusi dan literasi keuangan di Provinsi Kalteng sendiri.

"Inklusi keuangannya itu akses terhadap penggunaan produk dan layanan jasa keuangan oleh masyarakat dan literasi pemahaman keuangan atau awareness masyarakat," kata Otto.

--page

Jika terjadi ketimpangan antara dua hal tersebut, lanjut Otto, maka akan banyak masalah-masalah yang muncul.

"Karena itulah perlu adanya edukasi terkait Sektor Jasa Keuangan," jelas Kepala OJK Kalimantan Tengah kepada KH Law Id. (TESTI PRISCILLA/B-5)