BORNEONEWS, Kuala Kapuas - Pemkab Kapuas telah menggelar Rapat Koordinasi dan Evaluasi Pendapatan Asli Daerah (PAD) Kabupaten Kapuas di Aula Kantor Bappeda.
Rapat tersebut dipimpin langsung Bupati Kapuas, Ben Brahim S Bahat. Ia mendorong dan meminta kepada seluruh jajarannya atau perangkat daerah untuk lebih meningkatkan lagi pendapatan asli daerah.
"Dengan menggali berbagai potensi yang ada, dengan cara saling bekerja sama, meningkatkan lagi koordinasi antarinstansi penghasil agar mendapatkan target PAD sesuai yang diharapkan, bahkan bisa melebihi," katanya, Rabu, 1 Juni 2022.
"Harapannya semua potensi PAD benar-benar terdata dengan baik, terpungut dengan baik pada tarif yang realistis," tambahnya.
Sementara itu, Kepala Badan Pengelola Pajak dan Retribusi Daerah (BPPRD) Kabupaten Kapuas Andres Nuah menjelaskan bahwa PAD yaitu pendapatan yang diperoleh daerah yang dipungut berdasarkan peraturan daerah, sesuai peraturan perundang-undangan.
--page
"Dengan tujuan dari PAD ini untuk memberikan keleluasaan kepada pemerintah daerah untuk membiayai pengeluaran penyelenggaraan pemerintahan daerah dalam rangka pelaksanaan otonomi daerah sebagai perwujudan asas desentralisasi," ucapnya.
Lebih lanjut ia menjelaskan beberapa hal yang perlu dipersiapkan dan menjadi perhatian selanjutnya. Yakni persiapan untuk penyusunan Perda tentang pajak serta retribusi daerah sesuai undang-undang HKPD.
"Yang mana batas waktu penyusunan ini sampai dengan akhir tahun 2023, kemudian persiapan Elektronisifikasi Transaksi Pemerintah Daerah (ETPD) dan menginginkan kontribusi OPD terkait dalam hal penyusunan reperda pajak dan retribusi daerah," tandasnya. (DODI RIZKIANSYAH/B-7)









