BORNEONEWS, Palangka Raya - Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) Kalimantan Tengah (Kalteng) melakukan Pelepasliaran 2 individu Orangutan ke kawasan Taman Nasional Tanjung Puting (TNTP).
Dua Orangutan yang diberi nama Gelang dan Ulak Batu tersebut dilepasliarkan bersama dengan Balai TN Tanjung Puting dan OFi. Keduanya berjenis kelamin jantan dengan berat 85,8 kilogram.
Kepala BKSDA Kalteng Nur Patria Kurniawan mengatakan Gelang merupakan orangutan yang diselamatkan di Pembuang Hulu pada tahun 2019. Sedangkan Ulak Batu merupakan orangutan yang diselamatkan di Teluk Pulai pada tahun 2020.
"Semoga dengan pelepasliaran ini, populasi orangutan akan semakin meningkat. Mari kita jaga kelestarian rumahnya agar mereka nyaman berkembang biak," ucapnya kepada Borneonews, Senin, 6 Juni 2022
Pelepasliaran tersebut dilakukan pada Sabtu 4 Juni 2022. Sebelum dilakukan pelepasliaran orangutan tersebut sudah diperiksa dari sisi medis oleh tim dokter hewan dan dinyatakan sehat.
--page
Secara perilakunya, Orangutan tersebut mampu bertahan hidup dan survive ketika dilepasliarkan ke habitat alaminya. Seperti perilaku membuat sarang, mencari makan dan bertahan dari ancaman.
Menurutnya, pemilihan lokasi Taman Nasional Tanjung Puting Karena alamiahnya adalah habitat Orangutan dan ada senantiasa penjagaan di wilayah tersebut.
"Setelah pelepasliaran masih dilakukan pemantauan harian, mingguan dan bulanan hingga memang benar-benar Orangutan secara liar tidak bisa diikuti lagi," jelasnya. (APRIANDO/B-5)









