PALANGKA RAYA –

BORNEONEWS, Palangka Raya - Aparatur Sipil Negara (ASN) yang bertugas di Dinas Perumahan Kawasan Permukiman dan Pertanahan (Disperkimtan) Kota Palangka Raya mengikuti tes urine.

Ada 50 ASN yang menjalani tes untuk memastikan bebas dari penyalahgunaan narkotika dan zat adiktif. Pada tes itu Disperkimtan menggandeng Badan Narkotika Nasional (BNN) setempat.

Kepala Disperkimtan Palangka Raya, Imbang Triadmaji mengatakan, kegiatan tersebut memang rutin dilakukan setiap tahun, baik bagi para ASN maupun pegawai tidak tetap (PTT).

Khusus untuk PTT, tes urine bebas narkoba dilaksanakan setiap akhir tahun anggaran sebagai prasyarat dan bahan evaluasi kinerja apakah dapat dipertahankan atau tidak.

"Selama ini belum ada satupun pegawai yang terjerat penyalahgunaan zat adiktif berbahaya. Ini adalah komitmen Disperkimtan untuk mendukung program pencegahan pemberantasan penyalahgunaan dan peredaran gelap narkotika (P4GN)," katanya, Rabu 15 Juni 2022.

--page

Dia menuturkan pemerintah telah menyadari karakter tentang kerugian jiwa akibat penyalahgunaan narkoba sehingga tak hanya Disperkimtan, namun seluruh SOPD telah diwajibkan untuk melaksanakan tes urine bebas narkoba setiap tahun.

Sebagai salah satu instansi yang bergerak melayani masyarakat dalam hal pembangunan, pembinaan dan pemeliharaan infrastruktur para pekerja di dalamnya bekerja dengan intensitas serta target yang tinggi.

"Kami tak ingin hal itu menjadi faktor yang membenarkan penyalahgunaan zat adiktif berbahaya. Guna menjaga kualitas kinerja, saya sangat mendukung langkah pemeriksaan bebas narkoba ini," pungkasnya. (HENDRI)