BORNEONEWS, Sampit - Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kotawaringin Timur gencar memutakhirkan data kependudukan. Salah satunya dengan berupaya mencatat semua kematian penduduk.
Sekretaris Disdukcapil Kotim, Muji Prayogi mengharapkan setiap adanya kematian warga, pihak warga segera melaporkan ke pihaknya.
"Makanya salah satu cara kami yakni dengan menyebarkan buku catatan kematian," jelas Muji, Kamis, 7 Juli 2022.
Disdukcapil telah menyebarkan buku tersebut ke semua desa yang ada di Kabupaten Kotawaringin Timur. Nantinya, pihak desa yang mengisi lalu melaporkan ke Disdukcapil.
"Kami meminta pihak desa atau kelurahan untuk mencatat yang meninggal dunia. Setelah dicatat lalu dilaporkan ke kami. Jadi yang mendata desa, kami minta bantuan mereka melalui buku itu," jelasnya.
--page
Diakuinya, kesadaran masyarakat dalam melaporkan kematian sangat minim. Ini terlihat dari antusiasme masyarakat dalam mengurus akta kematian di Disdukcapil Kotim.
"Padahal sangat mudah, hanya perlu surat keterangan kematian dari desa, atau kelurahan setempat gratis. Atau bila ada surat kematian dari rumah sakit, ajukan kepada kami selesai. Tanpa biaya alias gratis," ujarnya.
Apabila akta kematian tidak diurus maka data penduduk yang bersangkutan masih dianggap hidup atau aktif. Sehingga mengakibatkan data perhitungan jumlah penduduk di wilayah Kotim menjadi tidak akurat. (USAY NOR RAHMAD/B-5)









