BORNEONEWS, Palangka Raya - Pembayaran KIR atau pembayaran pengujian kendaraan bermotor menggunakan QRIS/Cashless merupakan salah satu inovasi terbaru dari Dishub Kota Palangka Raya. Metode pembayaran digital ini bebas biaya admin.
"Benar sekali, dengan menggunakan QRIS pemegang KIR tidak perlu membayar biaya admin, cukup biaya pokok yang dikenakan dalam pengujiannya saja," kata Kadishub Palangka Raya, Alman P Pakpahan, Kamis 14 Juli 2022.
Dengan menggunakan QRIS, konsumen dapat melakukan pembayaran dari berbagai macam alat transaksi elektronik seperti Dana, OVO, GoPay, ShopeePay, LinkAja dan lain sebagainya.
Selain itu bisa juga menggunakan Mobile banking, karena hampir semua bank yang memiliki aplikasi di iOS maupun Android mendukung fasilitas ini.
Penggunaan QRIS merupakan kerja sama pemerintah daerah bersama Pt Bank Mandiri Tbk. Terlaksananya kerja sama yang baik ini dalam mewujudkan pembayaran Retribusi KIR menjadi lebih mudah, cepat, dan terjaga keamanannya.
--page
"Format digitalisasi sudah menjadi satu kebutuhan dalam memberikan layanan publik yang cepat. Karenanya, inovasi dalam meningkatan layanan di sektor perhubungan terus kami lakukan," pungkasnya. (HENDRI/B-11)









