KUALA KURUN –

BORNEONEWS, Kuala Kurun - Masyarakat yang tergabung dalam Aliansi Masyarakat Gunung Mas (AMGM) bersama sejumlah ormas di Kabupaten Gunung Mas melakukan aksi damai dan blokade jalan untuk angkutan produksi Perusahaan Besar Swasta (PBS) di Desa Dahian Tambuk, Kecamatan Mihing Raya pada Senin, 18 Juli 2022.

"Target kami yakni bisa bertemu langsung dengan pemilik dari PBS yang ada di sekitar wilayah tersebut," ujar Koordinator Aksi, Yepta Diharja.

Yepta mengakatan, aksi ini akan terus berlangsung hingga tuntutan mereka dipenuhi oleh pihak PBS setempat.

Dia melanjutkan, aksi tersebut akan memberhentikan truk milik PBS yang berkapasitas besar. Sedangkan truk dengan muatan yang lebih kecil dibiarkan melewati jalan tersebut. Namun, tidak boleh kembali sebelum target dan tuntutan mereka disepakati oleh pemilik perusahaan.

Dikatakannya, aksi ini merupakan tindak lanjut dari konferensi pers yang digelar oleh AMGM pada Kamis, 5 Juli 2022 terkait evaluasi kesepakatan perbaikan jalan Palangka Raya - Kuala Kurun dengan bupati di bulan Januari 2022 lalu.

--page

Aksi ini diikuti oleh masyarakat setempat, masyarakat yang tergabung dalam Ormas Tariu Borneo Bangkule Rajaknk (TBBR), Ormas Mandau Apang Baludang Balau (MABB) dan Ormas Forum Pemuda Antang Tingang (FPAT).

Dalam aksi itu, dihadiri sejumlah anggota dari TNI dan Polri untuk mengamankan jalannya aksi tersebut agar tetap berjalan kondusif. Hadir pula perwakilan pihak dari pemerintah Kabupaten Gunung Mas.

"Kami di sini bertugas untuk membantu mengamankan rekan-rekan dalam menyampaikan pendapat kepada pihak yang dituju. Harapannya, rekan-rekan semua bisa melaksanakan aksi ini dengan damai dan menjaga situasi tetap kondusif," ujar Kapolres Gunung Mas AKBP Irwansah.  (RISKA YULYANA/B-7)