PALANGKA RAYA –

BORNEONEWS, Palangka Raya - Dalam rangka memperingati Hari Bhakti Adhyaksa ke 62 Kejaksaan Tinggi (Kejati) Kalteng menyampaikan kinerja mulai periode Januari hingga Juli 2022

Kajati Kalteng Iman Wijaya  melalui Kasi Penkum Dodik Mahendra mengatakan bidang Pembinaan Satuan Kerja Kejaksaan Tinggi Kalimantan Tengah tahun anggaran 2022 mendapat Pagu Anggaran Tahun 2022 sebesar Rp 36.800.422.000 dengan realisasi sampai 19 Juli 2022 sebesar Rp 20.007.208.627 atau penyerapan 54,37 persen.

Sedangkan Satuan Kerja di Wilayah Hukum Kejaksaan Tinggi Kalimantan Tengah  dari 14 Kejaksaan Negeri dan 1 Cabang Kejaksaan Negeri tahun anggaran 2022 mendapat pagu anggaran tahun ini sebesar Rp 78.389.566.000 dengan realisasi sampai 19 Juli 2022 sebesar Rp. 41.218.462.864 atau penyerapan sebesar 52,58 persen.

"Pada bidang Intelejen Puldata dan Operasi Intelejen Yustisial 22 kegiatan. Program Tangkap Buronan yakni sebanyak 3 orang dari Kejari Katingan dan Kejari Barito Utara," ungkapnya dalam keterangan tertulisnya, Sabtu, 23 Juli 2022

Kemudian pembentukan posko perwakilan kejaksaan untuk melakukan pengawasan peredaran barang cetakan sebanyak 4 Unit yang ada di Bandar Udara Tjilik Riwut, Kantor Pos Palangka Raya dan pelabuhan Sampit dan Pelabuhan Kumai.

Selain itu Penyuluhan Hukum, penerangan Hukum, Jaksa Masuk sekolah dan Jaksa menyapa 12 kegiatan.

Capaian kinerja yang cukup memuaskan juga diperlihatkan oleh Bidang Pidana Umum (Pidum) yang telah menyelesaikan perkara tindak pidana pengrusakan hutan atas nama Hasyim dan Anwar Sadat yang telah disidangkan dan diputus secara absentia (tanpa hadirnya terdakwa) masing-masing selama 2 tahun dan 4 bulan.

--page

Sementara itu pada Bidang Pidana Khusus (Pidsus) Kejaksaan Tinggi Kalteng berhasil menyelamatkan uang negara senilai Rp 3.652.549.600. Sedangkan untuk kejaksaan Negeri se-kalteng Penyelidikan sebanyak 24 Perkara. Penyidikan 16 Perkara, Pra Penuntutan 6 Perkara, Penuntutan 9 Perkara dan Penyelamatan Keuangan Rp 824. 240. 838.

Selain itu Perdata dan Tata Usaha Negara (Datun) Kejari se-Kalteng Rp5,3 miliar.  Bidang Datun Kejari se-Kalteng juga berhasil melakukan pemulihan keuangan negara hampir Rp1,6 miliar.

Pada bidang Datun telah dilakukan penandatanganan MoU dengan Kemenag Kalteng dan BPJS Ketenagakerjaan. Perolehan Surat Kuasa Khusus (SKK) Litigasi dengan 8 instansi pemerintah daerah, BUMN dan BUMD.

SKK Non Litigasi nihil, memberikan pendapat hukum 2 kegiatan. Pendampingan hukum 8 kegiatan, pelayanan hukum 40 kegiatan. Kemudian Datun Kejari se-Kalteng yakni MoU 107 kegiatan, SKK Litigasi 2 kegiatan, SKK Non Litigasi 156 kegiatan. Pendapat hukum 5 kegiatan, pendampingan 88 kegiatan dan pelayanan hukum 156 kegiatan.

Pencapaian kinerja pada bidang Pengawasan juga melaksanakan klarifikasi berdasarkan surat perintah Kajati Kalteng dengan yakni dari Kejari Kapuas 2 kegiatan, Kejati Kalteng 2 kegiatan, Kejari Kotim 1 kegiatan, Kejari Mura 1 kegiatan dan Kejari Katingan 1 kegiatan.

"Kita mengharapkan ke depannya kinerja ini terus meningkat menerus meningkat," Pungkasnya. (APRIANDO/B-6)