NANGA BULIK –

BORNEONEWS, Nanga Bulik – Kapolda Kalteng Irjen Nanang Avianto menyebut jika Kabupaten Lamandau merupakan pintu masuk peredaran narkoba antar provinsi (Kalteng – Kalbar).

“Kita harus mencegah peredaran narkoba yang akan masuk Kalteng. Kita hadang di sini,” pinta Kapolda saat melakukan kunjungan kerja ke Polres Lamandau, Minggu, 7 Agustus 2022.

Polres Lamandau beberapa kali berhasil mengungkap kasus narkoba dengan barang bukti yang cukup besar. Hal ini menandakan tingginya lalu lintas peredaran narkoba yang melintas di wilayah Kabupaten Lamandau.

“Banyak bandar dan pengedar narkoba memilih jalur perbatasan yang ada di wilayah Kabupaten Lamandau,” sebutnya.

Pada kesempatan itu, orang nomor satu di Polda Kalteng tersebut meminta jajaran Polres Lamandau melaksanakan penegakan hukum secara profesional. Ia mewanti-wanti agar tidak ada anggotanya yang terlibat kasus peredaran narkoba.

“Jangan sampai ada yang masuk atau terkait dengan jaringan narkoba. Tidak ada pilihan lain, sanksinya pecat,” tegasnya.

Nanang juga mengingatkan kepada anggota Polres Lamandau untuk terus memberikan pelayanan yang terbaik kepada masyarakat sesuai fungsinya.

“Walaupun ada kendala jumlah personel, jangan dijadikan hambatan, upayakan maksimal, kecil tapi efektif dan berkualitas,” pintanya.

--page

Saat ini pihaknya tengah bersiap dengan agenda besar yaitu mengawal pemilihan umum (Pemilu) serentak yang bakal digelar pada 2024.

“Persiapkan sarana prasarana yang ada dengan sebaik-baiknya. Yang terpenting Personel Polri harus netral, tidak boleh ada keperpihakan,” tandasnya. (HENDI NURFALAH/B-11)