BADAN Narkotika Provinsi (BNP) Gorontalo menangkap dua orang oknum Pegawai Negeri Sipil (PNS) Kabupaten Boalemo, yang diduga mengonsumsi narkoba jenis sabu-sabu di salah satu perumahan di Kota Gorontalo.
Kepala Bidang Penindakan BNP Gorontalo AKBP Hadra Dotulong, Senin mengatakan, pihaknya telah mengamankan dua orang oknum PNS di Kabupaten Boalemo yang saat dilakukan tes urine, positif menggunakan jenis sabu-sabu.
BNNP mendapatkan laporan dari masyarakat bahwa ada warga yang mengonsumsi narkoba pada Rabu (13/1) di Kabupaten Boalemo.
“Setelah kita kembangkan, pada Jumat (15/1) kami menangkap dua orang dengan inisial F dan H tersebut di salah satu rumah di Kota Gorontalo,” Setelah dilakukan tes urine, ternyata positif menggunakan narkoba jenis sabu-sabu.
Hadra juga mengatakan, kedua tersangka tersebut mengakui bahwa telah mengkonsumsi sabu, namun tidak rutin dalam penggunaannya, hanya ketika saat ada narkoba jenis sabu-sabu tersedia.
“Ini masih dalam pengembangan dan penyelidikan lebih lanjut dari mana asal narkoba jenis sabu-sabu tersebut, namun kami belum mendapatkan barang bukti sehingga masih dilakukan assesmen,” tutupnya.
BNNP terus mengharapkan peran serta masyarakat untuk membantu pemberantasan peredaran serta penyalahgunaan narkoba.(ANT/B-11)








