PALANGKA RAYA –

BORNEONEWS, Palangka Raya - Wakil Gubernur Kalteng, Edy Pratowo bersama dengan pihak BPJS Ketenagakerjaan wilayah Kalimantan menyerahkan klaim BPJS Ketenagakerjaan baru-baru ini.

Adapun klaim BPJS Ketenagakerjaan itu diserahkan kepada salah satu pekerja dan dua anak ahli waris yang mendapatkan beasiswa pendidikan hingga sarjana sebesar Rp 1.064.335.170,00.

"Harapan kita klaim BPJS Ketenagakerjaan ini sekiranya dapat digunakan sesuai kebutuhan sehingga terasa manfaatnya. Artinya gunakan secara bijak dan senoga bermanfaat," kata Edy, mengutip MMC Kalteng, Jumat, 12 Agustus 2022.

Sementara itu, Plt Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Kalteng, Farid Wajdi mengimbau kepada seluruh perusahaan khususnya yang ada di Kalteng supaya dapat mendaftarkan pekerjanya sebagai peserta BPJS Ketenagakerjaan.

Menunurutnya, para pekerja wajib terdaftar pada program jaminan sosial ketenagakerjaan, karena sangat bermanfaat bagi karyawan mulai dari biaya pengobatan kecelakaan kerja, santunan tunai dari kecacatan ataupun kematian, beasiswa untuk anak, dana pensiun, hingga tabungan hari tua.

--page

"Selain itu, manfaatnya juga tidak hanya dirasakan oleh para pekerja atau karyawan, tapi bagi perusahaan itu sendiri yakni dapat terhindar dari sanksi. Apabila mendapatkan sanksi, ini akan menghambat perusahaan untuk berkembang dan berekspansi," tegasnya. (DONNY D/B-7)