ENAM komplotan maling motor digulung Polsek Pahandut, Palangka Raya. Dua di antaranya terpaksa didor karena berupaya kabur saat penangkapan berlangsung.


Keenam komplotan itu adalah Muhammad Arifin (25 tahuan), Supriyadi (20), dari Palangka Raya. Kemudian ada Ifan Setiawan (23), Rudianto (21), Muhammaad Ido Prasetyo (19), dan Yusuf Bahtiar (23) warga  Pulang Pisau.


Arifin ditangkap di Jalan Yosudarso III, Palangka Raya, setelah keluar dari Jalan Taurus pada Rabu (13/1/2016). Dia terpaksa diberi hadiah timah panas di bagian kaki lantaran melarikan diri. Arifin telah melakukan kejahatan pencurian sebanyak enam kali.


Tiga orang sisanya yakni Supriyadi, Ifan Setiawan dan Rudiyanto diringkus ketika berada di ruang khusus pertemuan mereka, Jalan Mangkurambang Palangka Raya. Sedangkan Muhammad Ido Prasetyo dan Yusuf sempat kabur. Namun keesokan harinya mereka menyerahkan diri ke Polsek Pahandut.

Semuanya menyebut baru sekali melakukan pencurian. Supriyadi sendiri juga diberi hadiah timah panas di bagian kakinya.


Kapolres Palangka Raya AKBP Jukiman Situmorang didampingi Kabag Ops Kompol Bronto, Waka Polres Kompol Renaldi, Kapolsek Pahandut Kompol Gede Eka Yudharma dan Kanit Reskrim Ipda Jaka Waluya mengatakan polisi masih terus mengembangkan keterlibatan mereka dalam aksi pencurian.


Hasil sementara, komplotan itu melakukan aksi di enam tempat kejadian perkara. Pertama, di Jalan Temanggung Tilung pada Selasa 19 Mei 2015. Lalu di Jalan Pangeran Samudra pada April 2015. Kemudian, di Jalan Temanggung Tilung pada April 2015.


Aksi keempat berlangsung di Jalan Borneo Induk pada 1 Januari 2015. Arifin dan Rudiyanto mencuri motor Beat (tidak diketahui nomor kendaraannya).

Pencurian selanjutnya terjadi di Jalan Yosudarso V pada Januari 2015. Arifin melancarkan aksi bersama Yusuf Bahtiar dan menggondol Satria F. Terakhir di Jalan Taurus VII pada 13 Januari 2015.


Menurut Kapolres, Arifin adalah aktor utama dalam pencurian itu. Sedangkan sisanya ikut serta membantu dalam melancarkan aksi pencurian.  (BY/B-10)