KUALA PEMBUANG –

BORNEONEWS, Kuala Pembuang- Dinas Kesehatan Kabupaten Seruyan (Dinkes) rutin melaksanakan kegiatan pengawasan terhadap toko obat dan kosmetik.

Pengawasan dilakukan untuk memastikan keamanan produk yang dijual di toko obat  dan kosmetik hingga tidak membahayakan masyarakat selaku konsumen.

Kadis Kesehatan Seruyan, dr Bahrun Abbas melalui Kabid Sarana Prasarana, Perizinan dan Kefarmasian, Rica Hajianti mengatakan seperti  pada  Kamis, 25 Agustus 2022 pihaknya melakukan pengawasan disalah satu toko kosmetik di Kuala Pembuang.

“Alhamdulilah hasil pengawasan kami dan semua produk yang dijual aman dan telah sesuai dengan Permenkes 14 Tahun 20221 tentang Standar Kegiatan Usaha dan Produk pada Penyelenggaraan Perizinan Berusaha Berbasis Risiko Sektor Kesehatan," katanya, Jumat, 26 Agustus 2022.

Rica menambahkan pengawasan dan pembinaan menjadi agenda rutin, sehingga diharapkan mutu dan keamanan obat serta kosmetik yang beredar di Seruyan dapat terjamin bagi masyarakat.

Kepada toko penjualan kosmetik diimbau agar menjual produk yang terdaftar di BPOM dan mendapatkan semua produk dari distributor resmi.

--page

“Hal ini penting kami selalu sampaikan agar produk yang di jual adalah produk legal sehingga masyarakat aman  menggunakannya," tandasnya. (FAHRUL/B-6)