KUALA PEMBUANG –

BORNEONEWS, Kuala Pembuang – Kepolisian Resor Seruyan, melakukan pengawasan secara ketat terhadap penjualan atau penyaluran Bahan Bakar Minyak (BBM) bersubsidi.

Kapolres Seruyan AKBP Gatot Istanto mengatakan, pengawasan itu dilakukan untuk mencegah terjadinya penyalahgunaan atau penyelewengan BBM bersubsidi untuk masyarakat.

“Saya akan menindak tegas pelaku yang mencoba dan  berani menyelewengkan BBM bersubsidi di wilayah hukum Polres Seruyan,“ kata Gatot Istanto, Kamis, 1 September 2022.

Kemudian, kepada seluruh masyarakat diminta untuk tidak segan menyampaikan laporan, apabila mengetahui  atau menemukan adanya penyelewengan BBM bersubsidi.

“Peran masyarakat sangat kami harapkan, apabila menemukan adanya penyelewengan BBM bersubsidi segera laporkan ke Polres Seruyan,“ ungkapnya.

--page

Kemudian diingatkan kepada seluruh Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU) agar dapat mengutamakan kepentingan masyarakat dari pada pelangsir.

“Kami pun selalu siap mengamankan penyaluran BBM bersubsidi kepada masyarakat khususnya yang terkait kebutuhan petani dan nelayan,“ tandasnya. (FAHRUL/B-5)