BORNEONEWS, Palangka Raya - Ratusan guru Sertifikasi dan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) menggelar aksi damai di depan Kantor Dinas Pendidikan Provinsi Kalimantan Tengah, Selasa 6 September 2022.
Koordinator aksi, Ronald Valentino mengatakan, pihaknya ingin menuntut agar hak-hak mereka, yakni kembalikan tambahan penghasilan pegawai (TPP) guru sertifikasi seperti tahun-tahun sebelumnya.
"Selain itu kami juga menolak dengan keras pemangkasan nominal tambahan penghasilan pegawai, yang menjadi Rp.500.000 perbulan," katanya.
Meraka juga menuntut supaya proses pembayaran tambahan penghasilan pegawai terhitung sejak bulan Januari dan rapelan tidak melewati akhir tahun 2022.
"Kami hanya ingin menuntut hak kami. Tolong secepatnya memberikan hak kami. Kami akan melakukan kegiatan serupa jika tuntutan kami hari ini tidak segera ditindaklanjuti," ujarnya.
--page
Aksi damai yang dilakukan ini supaya dapat solusi dari pemerintah setempat terhadap nasib mereka yang ada di daerah.
"Kami minta pemerintah memberikan solusi permasalahan ini, sebab inilah harapan kami, jika tidak bagaimana kami makan," tutupnya. (NOPRI/B-6)









