KANTOR Pelayanan Utama Bea dan Cukai Tipe B Batam selama 2015 berhasil menggagalkan 32 kali upaya penyelundupan narkoba jenis sabu asal Malaysia dengan total barang bukti mencapai 12,549 kilogram.


Sesuai dengan rilis, Kepala BC Batam Nugroho Wahyu Widodo, Selasa mengatakan sebanyak 30 kasus penggaggalan penyelundupan dilakukan petugas di Pelabuhan Feri Internasional Batam Centre yang selama ini disinyalir menjadi pintu masuk narkoba dari Malaysia ke Indonesia.


Untuk dua kasus lain digagalkan petugas di Bandara Internasional Hang Nadim Batam saat sabu asal Malaysia tersebut hendak dikirim ke Surabaya dengan transportasi udara.


“Selama ini kami dari BC Batam tidak melakukan ekpos atas tangkapan-tangkapan tersebut karena yang berwenang melakukan ekpos adalah kepolisian,” kata dia.


Barang bukti dari hasil penangkapan tersebut, kata dia, seluruhnya sudah dilimpahkan ke Polda Kepri dan BNN Kepri untuk ditindaklanjuti.


“Semua diserahkan ke Polda Kepri dan BNN Kepri yang berwenang menindaklanjuti tangkapan tersebut,” kata Nugroho.


Sebelumnya, Kepala BNN Kepri Kombes Pol Benny Setiawan menganyatakan terus berkoordinasi dengan berbagai pihak untuk meningkatkan pengawasan pintu-pintu masuk narkoba dari Malaysia.


Ia menyatakan, Pelabuhan Feri Internasional Batam Centre selama ini masih dimanfaatkan oleh jaringan narkoba internasional untuk mengirim sabu ke Indonesia.


“Awalnya mereka memanfaatkan TKI yang pulang kampung untuk menjadi kurir. Namun dalam beberapa kali penggagalan, jaringan tersebut memanfaatkan warga Malaysia yang juga merupakan pengguna,” kata dia.


Kata dia, TKI yang mudik sudah menyadari risiko yang harus dihadapi jika bersedia dititipi narkoba untuk dibawa ke Indonesia.(ANT/B-11)