Kepolisian Resor Kota Palangka mensinyalir jika barak (rumah kos) masih menjadi tempat yang banyak dijadikan lokasi peredaran narkoba.


“Dalam waktu dekat kita akan merancang tindakan preventif yang salah satunya merazia dan pemeriksaan di baran-barak. Kebanyakan peredarannya selalu berpindah-pindah dalam melaksanakan aksinya,” cetus Kapolres Kota, AKBP Jukiman Situmorang di Palangka Raya, Selasa (26/1/2016).


Menurut dia, upaya menanggulangi kerawanan berbagai tindak kriminalitas dan peredaran narkoba, pihaknya juga melakukan sosialisasi serta pemetaan kawasan yang dianggap rawan.


Dia menyatakan tidak akan segan bertindak tegas terhadap para oknum yang melakukan pelanggaran hukum. Karena itu, Jukiman meminta masyarakat turut aktif melakukan pencegahan terhadap peredaran barang haram tersebut.


“Partisipasi aktif masyarakat juga sangat berpengaruh terhadap kesuksesan upaya antisipasi peredaran narkoba dan tindak kriminal. Segera laporkan kepada pihak berwajib atau aparat pemerintah jika masyarakat mengetahui adanya aktivitas yang mecurigakan,” katanya.


Pria lulusan ilmu hukum Universitas Sumatera Utara itu juga meminta Ketua Rukun Tetangga (RT) semakin aktif dan peka terhadap perkembangan sosial di wilayah kerjanya.


“Saya minta RT selaku perwakilan negara yang terdepan itu mengetahui dan memastikan seluruh warganya telah terdata. Baik yang tinggal menetap atau sementara,” tutur Jukiman. (ANT/B-12)