BORNEONEWS, Palangka Raya - Polresta Palangka Raya kini menyediakan fasilitas layanan bagi masyarakat yang hendak membesuk tahanan secara online.
"Inovasi kreatif tersebut salah satunya dalam rangka mencegah penyebaran COVID-19 yang saat ini masih ada," kata Kapolresta Palangka Raya Kombes Budi Santosa melalui Kasat Tahti, Iptu Erwin Apriadi, Rabu, 21 September 2022.
Fasilitas layanan besuk tahanan online di Polresta Palangka Raya kini mulai dioperasikan. Penempatan layanan itu yakni pada ruang tahanan di Mapolresta setempat.
"Tentunya fasilitas ini pun disediakan dengan berbagai faktor pertimbangan, di antaranya yakni masih adanya ancaman paparan Covid-19. Selain itu juga meminimalisir potensi kerawanan ketika jam besuk hingga tercipta dan terjaganya situasi kebutuhan dan keperluan para tahanan,” jelas Erwin.
Inovasi layanan besuk online itu tentunya juga telah dikaji dan dirancang sesuai dengan Standar Operasional Prosedur Polri dan ketentuan Hak Asasi Manusia (HAM) yang berlaku di Negara Kesatuan Republik Indonesia.
--page
Untuk prosedur pelaksanaan, lanjut Erwin, pihak pembesuk (keluarga tahanan) wajib terlebih dahulu mendaftarkan data diri dan nama jelas, nama tahanan yang akan dibesuk serta status hubungan antarkedua pihak melalui Call Center 081351986882 atau 0813 5198 6858.
"Semoga fasilitas ini dapat membantu rekan-rekan yang bertugas agar dapat lebih fokus untuk melakukan jaga ruang tahanan walaupun sedang jam besuk, serta mencegah terjadinya resiko penularan Virus Corona," tandasnya. (PARLIN TAMBUNAN/B-7)









