BORNEONEWS, Pulang Pisau - Bupati Pulang Pisau Pudjirustaty Narang meminta Tim Percepatan Akses Keuangan Daerah (TPAKD) untuk mendorong percepatan akses keuangan daerah dalam mendukung pertumbuhan ekonomi daerah dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat.
"Pembentukan TPAKD untuk melaksanakan peran dan fungsinya dengan baik untuk mendorong sasaran inklusi keuangan di 2024 mendatang, serta mendorong percepatan akses keuangan daerah dalam mendukung pertumbuhan ekonomi daerah dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat," ucap Taty sapaan akrab Bupati Pulpis itu.
Menurut Taty program TPAKD secara umum sangat bersentuhan langsung pada upaya peningkatan akses industri jasa keuangan dengan usaha mikro kecil menengah (UMKM), kredit melawan rentenir dan kampanye literasi dan inklusi keuangan.
Tim Percepatan Akses Keuangan Daerah atau TPAKD Kabupaten Pulang Pisau resmi dibentuk berdasarkan Keputusan Bupati Pulang Pisau Nomor 165 Tahun 2022 tanggal 8 Februari 2022 tentang Pembentukan Tim Percepatan Akses Keuangan Daerah.
"Program tematik TPAKD Tahun 2022 ini adalah Akselerasi Pemanfaatan Produk dan Layanan Keuangan Digital seperti Optimalisasi program percepatan akses Keuangan melalui digitalisasi seperti Laku Pandai dan Penguatan UMKM," katanya.
--page
Dengan adanya pembentukan TPAKD Kabupaten Pulang Pisau, lanjut Bupati Perempuan Pertama Pulpis itu diharapkan dapat mendorong ketersediaan akses keuangan yang luas kepada masyarakat, pengembangan perekonomian bagi masyarakat umum yang disertai meningkatnya akses keuangan menjadi lebih cepat dan efisien dalam pemanfaatan pelayanan jasa keuangan.
"Melalui pembentukan TPAKD ini diharapkan mampu berpikir kritis dalam penentuan program kerja yang memiliki ukuran dan target yang jelas, serta menggali potensi ekonomi daerah yang dapat dikembangkan dengan menggunakan produk dan layanan jasa keuanagan dalam rangka pemerataan ekonomi dan kemandirian daerah dengan melibatkan UMKM dan BUMDes yang ada di wilayah Kabupaten Pulang Pisau," tutupnya. (ang)









