BORNEONEWS, Palangka Raya - Untuk meningkatkan pelayanan kepada masyarakat, Polresta Palangka Raya telah membuat layanan besuk online bagi tahanan.
Kasat Tahti Polresta Palangka Raya Iptu Erwin Apriadi mengatakan, terkait mekanisme pengoperasiannya, fasilitas layanan besuk tahanan online itu pun akan diatur dan dijadwalkan dengan sebaik mungkin, sebagaimana yang telah dirancang oleh Satuan Tahanan dan Barang Bukti (Sattahti) Polresta Palangka Raya.
"Prosedur pelaksanaannya, pihak pembesuk wajib terlebih dahulu mendaftarkan data diri, nama tahanan yang akan dibesuk serta status hubungan antar kedua pihak, serta diberikan waktu selama kurang lebih 10 menit untuk berinteraksi melalui video call,” terangnya, Rabu, 28 September 2022.
Dirinya juga menerangkan, bahwa layanan tersebut tidak berlaku setiap hari melainkan hanya dua kali dalam seminggu, dimana hanya berlaku Selasa dan Kamis.
“Untuk waktu pelaksanaannya dua kali selama seminggu, yakni pada Hari Selasa mulai dari pukul 09.00 hingga 11.00 WIB dan Hari Kamis mulai dari pukul 10.00 sampai 11.00 WIB, maka dari itu lah prosedurnya kita atur," paparnya.
--page
Dia menambahkan, inovasi tersebut dimaksudkan untuk memberikan hak para tahanan bisa berkomunikasi dengan keluarganya selama menjalani proses hukum.
“Serta tentunya juga telah dikaji dan dirancang sesuai dengan Standar Operasional Prosedur Polri dan ketentuan Hak Asasi Manusia (HAM) yang berlaku di Negara Kesatuan Republik Indonesia,” lanjutnya. (AGUS/B-5)









