BANJARBARU - Penyalahgunaan narkoba berbahan organik yang dioplos dengan zat kimia saat ini sedang digandrungi generasi muda Provinsi Kalsel, khususnya Kota Banjarbaru. Pasalnya, narkoba jenis baru ini harganya lebih murah daripada psikotropika jenis ganja.

Narkoba ini biasa disebut tembakau gorila. Banyak penggunanya menyebut rasa teler ketika menghisap tembakau ini seperti menggendong anak gorila. Serasa melayang, tak bertulang dan tak bisa bergerak. Di samping itu, tembakau gorila juga memberi perasaan bahagia, rileks dan mudah tertawa.

Karena meresahkan, Unit Intelijen Brimob Polda Kalsel menyasar peredaran tembakau gorila ini. Hasilnya, dua pria yang diduga sebagai pengedar rokok laknat ditangkap di Kota Banjarbaru, Selasa (27/1/2016) malam.

“Tembakau gorila ini apabila dihisap bisa membuat penggunanya teler dan berhalusinasi,” cetus Komandan Satuan Brimob Polda Kalsel Kombes Puji Santosa di Banjarbaru.

Proses penangkapan berawal ketika anggota intel sedang santai di warung depan Universitas Lambung Mangkurat Jalan A Yani Kilometer 35 Kota Banjarbaru. Ia lantas melihat gelagat dua orang yang mencurigakan. Ketika dilakukan pemeriksaan, ditemukan satu bungkusan berisi tembakau gorila. Polisi itu pun langsung meringkus dua tersangka tersebut.

Dua pengedar tembakau gorila itu diketahui berinisial Ard (27) dan Rzl (37) diamankan bersama barang bukti satu bungkusan tembakau gorila. Usai ditangkap, kedua pelaku pengedar tembakau yang diperkirakan hampir sama reaksinya seperti ganja itu langsung diserahkan ke Satuan Reserse Narkoba Polres Banjarbaru.

“Kedua pelaku sudah kami serahkan ke Satuan Narkoba Polres Banjarbaru guna proses lebih lanjut,” tutur orang nomor satu di lingkungan Satuan Brimob Polda Kalsel itu.

Untuk satu batang rokok isi tembakau super cap Gorilla ini diberikan tarif sebesar Rp 25.000. Sementara, kalau dibeli perbungkusan plastik bisa mencapai Rp 300.000. (ANT/B-12)