Hingga saat ini, masih banyak warga Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim) yang tidak tahu bahwa primata Owa-Owa merupakan binatang yang dilindungi. Sehingga masih ada temuan warga yang memelihara satwa tersebut.
Hal itu disampaikan Komandan Pos Jaga Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) Sampit Muriansyah saat ditemui <Borneonews> di kantornya, Jumat (29/1/2016). "Masih ada saja warga yang memelihara Owa-Owa, mereka beralasan tidak mengetahui (peraturan) bahwa hewan itu merupakan salah satu satwa dilindungi," kata dia.
Ia melanjutkan kesadaran warga untuk hidup berdampingan dengan alam dan melestarikan satwa dilindungi memang sudah ada. Namun masih ada masyarakat yang memelihara satwa dilindungi tanpa tahu dampak negatifnya.
"Untuk lebih meningkatkan kesadaran warga tersebut nampaknya perlu diberikan semacam penghargaan atau hadiah bagi warga yang sukarela menyerahkan satwa yang dilindungi dan terancam punah," cetus dia.
Menurut Muriansyah, hal itu dianggap perlu karena dalam beberapa kasus, banyak warga yang menanyakan soal uang tebusan atau uang ganti rugi yang bisa mereka terima dengan menyerahkan satwa dilindungi kepada pemerintah melalui BKSDA.
“Kebanyakan warga bertanya ganti rugi, atau semacam hadiah saat menyerahkan binatang dilindungi. Namun apa boleh buat, kami hanya dapat memberikan pemahaman akan dampak dan sanksi-sanksi yang diterima bersangkutan kalau tetap memelihara hewan tersbeut tanpa izin,” kata Muriansyah.
Beberapa hari lalu, lanjut dia, pihaknya menemukan warga Desa Tumbang Penyang, Kecamatan Bukit Santuei yang memelihara Owa-Owa. Warga yang bernama Suyatna (47) itu mengaku tidak tahu bahwa satwa yang telah dipelihara sejak 10 tahun lalu itu merupakan satwa dilindungi.
"Selasa lalu kami temukan Owa-Owa yang dipelihara warga, setelah kami berikan pemahaman akhirnya sang pemilik mau menyerahkannya kepada kami." (MH/B-8)




