MARTAPURA - Satuan Reserse Narkotika, Psikotropika dan Bahan Adiktif Lain Kepolisian Resor Banjar lagi-lagi menangkap tersangka pengedar narkoba.
Kali ini, seorang pedagang di Desa Kelampaian Ilir RT 004, Kecamatan Astambul, Zulkifli alias Izul (29) tertangkap tangan menyimpan sekitar 2.000 butir pil carnophen alias zenith, hari Jumat sekitar pukul 00.30 Wita.
Selain menangkap tersangka, petugas juga menyita barang bukti uang tunai sebesar Rp410 ribu yang diduga hasil penjualan obat-obatan terlarang itu.
“Penangkapan dilakukan petugas saat tersangka hendak bertransaksi dengan pembeli. Dan ketika digeledah, di jok motornya ditemukan ribuan butir obat carnophen,” ungkap Kasat Resnarkoba AKP Aris Munandar, Sabtu (31/1/2016) .
Peristiwa penangkapan Izul bermula ketika Satgas Basmi Narkoba Polres Banjar berhasil membekuk Zainal alias Enal (27), seorang warga Desa Sei Tuan Ilir, Kecamatan Astambul, hari Senin (25/1/2016).
Bukti keterlibatan Izul sebagai penjual maupun jaringan pengedar Carnophen bersama tersangka Enal diperoleh dari percakapan keduanya melalui sambungan telepon. (ANT/Polda Kalsel/B-12)








