BORNEONEWS, Nanga Bulik - Pegawai di lingkungan Kejaksaan Negeri Lamandau atau berjumlah 38 orang menjalani tes urine dan pemeriksaan kesehatan (rikes) oleh Dokter RSUD Kabupaten Lamandau, Selasa, 25 Oktober 2022.
Kepala Kejaksaan Negeri (Kejari) Lamandau, Hendra Jaya Atmaja mengatakan, pelaksanaan tes urine dan kesehatan ini merupakan bagian dari upaya pencegahan, pemberantasan, penyalahgunaan dan kesehatan antarpegawai di lingkungan instansi pemerintah.
"Ini sebagai bentuk meningkatkan peran di lingkungan kerja instansi pemerintah terutama bebas narkoba, maka kami melakukan tes urine dan kesehatan secara mendadak tanpa sepengetahuan para pegawai kejaksaan," katanya.
Ia melanjutkan, kegiatan tes urine dilakukan kepada seluruh para pegawai kejaksaan, termasuk dia sendiri, Kejari Lamandau.
"Seluruh pegawai kejaksaan di sini tidak mengetahui kalau ada tes urine, semua di tes urine termasuk saya sendiri," ucapnya.
--page
Hendra berharap melalui tes urine ini, seluruh pegawai kejaksaan itu terbebas dari penyalahgunaan narkoba. Bila ada yang ditemukan pengguna narkoba, maka akan ditindak sesuai hukum yang berlaku.
"Kalau ada staf kejaksaan ditemukan pemakai narkoba, maka kami laporkan kepada pihak berwajib. Begitu pula kalau masyarakat menemukan oknum pegawai kejaksaan yang memakai narkoba, akan diproses lebih lanjut," tegasnya.
Kajari Lamandau juga mengimbau kepada seluruh masyarakat agar menjauhi narkoba karena akan merusak masa depan sebagai generasi penerus. "Narkoba ini tidak mengenal tua muda, sehingga harus dijadikan musuh bersama," pungkasnya. (HENDI NURFALAH/B-7)









