BORNEONEWS, Kuala Kapuas - Proyek pembangunan rumah jabatan (rujab) Bupati Kapuas di Jalan Jenderal Sudirman, Kota Kuala Kapuas, dipercepat.
Kepala Dinas Pekerjaan Umum, Penataan Ruang Perumahan dan Kawasan Permukiman (PUPR-PKP) Kabupaten Kapuas, Teras melalui Kabid Cipta Karya, Jonnie mengatakan, progresnya kini telah mencapai 90 persen lebih.
Ia menjelaskan, bangunan ini bukan hanya sekadar tempat tinggal bupati, melainkan multifungsi yaitu salah satunya menjadi tempat yang layak untuk pusat kegiatan, menampung tamu lokal dan tamu dari luar daerah.
"Rujab ini, dibangun dua lantai dengan bangunan utama berukuran 30 x 77,4 meter atau keseluruhan bangunan mencapai 3.600 meter persegi," katanya, Kamis, 27 Oktober 2022.
Dia menuturkan, pada bangunan lantai satu, terdiri atas satu unit rumah jabatan, ballroom berkapasitas 1.000 orang dan sejumlah ruang rapat.
--page
Sedangkan lantai 2 terdiri atas ruang fasilitas olahraga, ruang tamu VVIP dan VIP yang menampilkan arah pandang atau view ke Sungai Kapuas.
"Saat ini, progres pembangunan rujab sudah mencapai 90,586 persen dan pekerja tinggal melakukan pekerjaan akhir, seperti penyelesaian pemasangan keramik lantai dan cat bangunan, serta penataan lingkungan sekitar," ucapnya.
Dia berharap, bangunan utama dari rumah jabatan Bupati Kapuas ini dapat selesai lebih awal sebelum masa kontrak kerja berakhir, karena rencananya sudah difungsikan pada bulan Desember 2022 mendatang.
Adapun pembangunan baru rumah jabatan Bupati Kapuas tersebut merupakan proyek kontrak tahun jamak atau multiyears. Sesuai kontrak, dikerjakan selama 2 tahun yaitu sejak 23 Desember 2020 dan dijadwalkan selesai pada 22 Desember 2022. Dikerjakan oleh rekanan PT Citra Prasasti Konsorindo, menggunakan Dana Alokasi Umum dengan anggaran sebesar Rp63 miliar lebih. (DODI RIZKIANSYAH/B-7)









