NANGA BULIK –

BORNEONEWS, Nanga Bulik – Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Polres Lamandau mengikuti kegiatan bimbingan teknis standar layanan perlindungan perempuan dan anak. Sabtu, 29 Oktober 2022.

Kegiatan yang digelar di Ballroom Hotel Bahalap, Palangka Raya itu, mendatangkan narasumber dari Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (Kemen-PPPA) RI.

Kapolres Lamandau AKBP Bronto Budiyono menjelaskan, tujuan personel Polres Lamandau mengikuti kegiatan tersebut guna menambah wawasan serta memperkuat kerjasama Kepolisian dengan lembaga layanan perlindungan perempuan dan anak lainnya.

“Kegiatan seperti ini harus kita dukung apalagi mengingat maraknya kasus kekerasan yang terjadi pada perempuan dan anak belakangan ini,” sebutnya.

Ditambahkan Kapolres, kegiatan Bimtek tersebut diharapkan dapat menambah wawasan bagi Personel Polres Lamandau dan juga mampu memahami peran Kepolisian sebagai salah satu lembaga penyedia layanan perlindungan perempuan dan anak.

--page

“Kami berharap Personel Polres Lamandau dapat menerapkan ilmu yang sudah didapat dari kegiatan tersebut sehingga dalam menangani kasus-kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak menjadi semakin optimal,” pungkasnya.

Kegiatan tersebut juga diikuti instansi Kejaksaan, Dinas Kesehatan, Dinas Sosial, Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak, serta Unit Pelaksana Teknis Daerah Perlindungan Perempuan dan Anak (UPTD PPA). (HENDI NURFALAH/B-5)