BORNEONEWS, Pulang Pisau - Bupati Pulang Pisau Pudjirustaty Narang mengungkapkan, berdasarkan data dari pemerintah republik Indonesia, saat ini 1 dari 3 balita di Indonesia mengalami stunting.
Menurut Taty sapaan akrab Bupati Pulpis itu, persoalan stunting telah menjadi persoalan bangsa di masa sekarang saja, melainkan menyangkut masa depan bersama.
“Karena anak-anak itu adalah generasi penerus. Merekalah masa depan kita. Bagaimana kita bisa mencapai visi Indonesia emas tahun 2045 kalau modal dasarnya, yaitu anak-anak bangsa, mengalami stunting, terganggu perkembangan kognitif dan kesehatannya,” kata Taty.
Bupati perempuan pertama Pulpis itu menegaskan, percepatan penurunan stunting memerlukan komitmen yang kuat dari semua pihak.
Tidak hanya komitmen di tingkat pusat, upaya advokasi komitmen pemerintah daerah juga harus optimal.
--page
“Kolaborasi kerja berbagai pihak menjadi kunci untuk memastikan konvergensi antar-program hingga ke tingkat desa/kelurahan untuk menurunkan stunting. Upaya ini tidak bisa hanya dilakukan oleh satu lembaga saja, atau hanya dari unsur pemerintah saja,” ungkapnya.
Oleh karena itu Bupati Pulpis itu mengajak semua pihak, untuk bersama-sama berupaya menurunkan angka stunting di Bumi Handep Hapakat.
"Pada kesempatan ini, saya mengajak kita semua, untuk lebih serius, lebih berkomitmen dalam percepatan penurunan stunting, melalui kerja nyata, kerja keras, kerja cerdas, kerja tuntas, dan kerja berkualitas, dengan membangun sinergi, kolaborasi dan akselerasi, bersama masyarakat, swasta, organisasi non pemerintah, dunia usaha, dunia kerja, serta pihak-pihak lainnya. Karena dengan komitmen dan sinergi yang kuat, kita mampu menyelamatkan generasi bangsa ini dari ancaman stunting," tegasnya.
Ditambahkan Bupati, percepatan penurunan angka stunting merupakan salah satu program prioritas nasional yang harus didukung bersama-sama.
Bahkan Presiden telah mengeluarkan Perpres Nomor 72 Tahun 2021 tentang Percepatan Penurunan Stunting ini.
--page
Implementasi dari peraturan presiden tersebut adalah telah disusunkannya Rencana Aksi Nasional Pasti (RAN-pasti) sebagai pedoman dan panduan bagi pemerintah pusat, daerah hingga level desa dalam melaksanakan program percepatan penurunan stunting.
"Keterlibatan semua pihak. Termasuk pemerintah daerah dan desa/kelurahan, akademisi, media, swasta, lembaga swadaya masyarakat dan mitra pembangunan sangat dibutuhkan. Pemerintah tidak mungkin bekerja sendirian, tetapi memerlukan kolaborasi dan dukungan dari semua pihak,” tandasnya. (ang)









