PALANGKA RAYA –

BORNEONEWS, Palangka Raya - Sebanyak 4 anggota Satreskrim Polresta Palangka Raya mendapat penghargaan atau reward lantaran berhasil mengungkap kasus pembunuhan pasangan suami istri beberapa bulan lalu.

Kapolresta Kapolresta Palangka Raya Kombes Budi Santosa memberikan penghargaan tersebut di halaman mapolresta, Rabu, 2 November 2022.

Penghargaan tersebut diberikan kepada Ipda Helmi Hamdani, Aiptu Yuwanda, Aipda Yogi Sutama dan Briptu Bery Pranata.

Piagam penghargaan tersebut merupakan salah satu bentuk program reward and punisment bagi seluruh personel yang diterapkan dalam institusi Polri.

Selain 4 anggota Reskrim, penghargaan juga diberikan kepada Dwi Rosilina seorang personel ASN Polri dari Satsamapta atas dedikasi kinerjanya.

“Saya atas nama pimpinan mengucapkan selamat dan terima kasih atas prestasi serta dedikasi rekan-rekan sekalian,” kata Budi, Kamis, 3 November 2022.

--page

Dengan adanya program reward ini, para personel Polresta Palangka Raya dan polsek jajaran dapat lebih meningkatkan semangat untuk melaksanakan serta menunaikan tugas yang diamanatkan dengan sebaik mungkin.

“Semoga hal ini dapat memacu semangat personel untuk terus meningkatkan kinerja hingga meraih prestasi," pungkasnya. (PARLIN TAMBUNAN/B-11)