BORNEONEWS, Palangka Raya - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Provinsi Kalimantan Tengah (Kalteng) menggelar Sosialisasi Keuangan dan Waspada Investasi.
Sosialisasi menargetkan ASN Dinas Komunikasi, Informatika, Persandian dan Statistik (Diskominfosantik) Provinsi Kalteng serta tim Multi Media Center (MMC) Kalteng.
Kegiatan dilaksanakan untuk memberikan edukasi tentang pengelolaan keuangan dan waspada investasi serta menyampaikan wewenang OJK dalam mengawasi sektor keuangan.
"OJK memiliki kewenangan untuk mengatur dan mengawasi tiga sektor jasa keuangan yakni Perbankan, IKNB (Industri Keuangan Non-Bank), dan Pasar Modal," kata Kepala OJK Provinsi Kalteng Otto Fitriandy, Selasa, 8 November 2022.
Otto berharap melalui sosialisasi, para peserta dapat mengetahui produk dan layanan dari masing-masing sektor jasa keuangan dimaksud.
--page
OJK mengingatkan terkait penawaran investasi keuangan yang dianggap mencurigakan, bisa berkonsultasi ke mereka melalui Layanan Konsumen OJK.
Layanan tersebut bisa tersambung melalui telepon 1500655; email: waspadainvestasi@ojk.go.id; Whatsapp 081157157157 ataupun mendatangi kantor OJK terdekat yang ada di berbagai kota. (HERMAWAN DP/B-5)









