Seorang pemudayang diduga usai menggunakan narkobajenis sabu dirumahnya, Jalan Hiu Putih,Kelurahan Bukit Tunggal, Kecamatan Jekan Raya, Minggu (7/2), sekitar pukul23.30 WIB, ditangkap aparat kepolisian Satuan Narkoba Polres PalangkaRaya.
Nova Alamsyah, pria berusia 30 tahun, ini tidak bisa lagi menyembunyikanperbuatanya setelah polisi menemukan satu paket sabu seberat 0,79 gram senilai Rp2 juta, sebuah pipet berisi sabu,bong, sedotandan sebuah handphone.
"Iya diamankan malam hari di tempatnya.Barang bukti didapatkan dari seseorang dan saat ini masih dilakukanpenyelidikan," ucap Kasat Narkoba AKP Winarko, Senin (8/2).
Informasi yang dihimpun, polisi yang mendapatkan informasi mengenai dugaan adanya penggunaan narkoba di sebuah rumah milik warga. Polisi kemudian melakukanpenyelidikan dan mengintai di rumah terduga pelaku di bagian Blok H, Jalan Hiu Putih.
Setelah dipastikan barang haram tersebut ada di dalamrumah, polisi kemudian menggerebek rumah tersebut yang di dalamnya ada Nova sedang asyik menggunakan sabu.
Setelah didapati sejumlah barang bukti polisi kemudian membawa pelaku keMapolres dan mengembangkan asal barang haram tersebut dari seorang bernama Enodi Banjarmasin.
"Diduga bandar besarnya bernama Eno di Banjarmasin, ini yang masihdidalami," ucap Winarko. (why/*)
Sedang Asyik Menghisap Sabu di Jalan Hiu, Nova Ditangkap Polisi
Redaksi
Bagikan:
Komentar0
Jadilah yang pertama membagikan
Bagikan:

Berita Terkait
Komentar (0)
Memuat komentar…





