Seorang pemudayang diduga usai menggunakan narkobajenis  sabu dirumahnya,  Jalan Hiu Putih,Kelurahan Bukit Tunggal, Kecamatan Jekan Raya, Minggu (7/2), sekitar pukul23.30 WIB,  ditangkap aparat kepolisian Satuan Narkoba Polres PalangkaRaya. 
Nova Alamsyah, pria berusia  30 tahun, ini tidak bisa lagi menyembunyikanperbuatanya setelah polisi menemukan satu paket sabu seberat 0
,79 gram senilai Rp2 juta, sebuah pipet berisi sabu,bong,  sedotandan sebuah handphone.
"Iya diamankan malam hari di
tempatnya.Barang bukti didapatkan dari seseorang dan saat ini masih dilakukanpenyelidikan," ucap Kasat Narkoba AKP Winarko, Senin (8/2).
Informasi yang dihimpun, polisi yang mendapatkan inf
ormasi mengenai dugaan adanya penggunaan narkoba di sebuah rumah milik warga. Polisi kemudian melakukanpenyelidikan dan mengintai di rumah terduga pelaku di bagian Blok H, Jalan Hiu Putih.
Setelah dipastikan barang haram tersebut ada di
dalamrumah, polisi kemudian menggerebek rumah tersebut yang di dalamnya ada Nova sedang asyik menggunakan sabu.
Setelah didapati sejumlah barang bukti polisi kemudian membawa pelaku keMapolres dan mengembangkan asal barang haram tersebut dari seorang bernama Enodi Banjarmasin.
"Diduga bandar besarnya bernama Eno di Banjarmasin, ini yang masihdidalami," ucap Winarko.
(why/*)