PALANGKA RAYA –

BORNEONEWS, Palangka Raya - Sekda Palangka Raya, Hera Nugrahayu menyebutkan ada tiga kelurahan yang sudah dinyatakan sebagai wilayah Open Defecation Free (ODF). Kelurahan ODF adalah kondisi ketika setiap individu dalam wilayah itu tidak buang air besar sembarangan.

"Tiga kelurahan yang telah melakukan deklarasi ODF yakni Kelurahan Menteng, Panarung dan Habaring Hurung. Dua kelurahan terakhir baru saja melakukan deklarasi jumat kemaren," katanya, Minggu, 20 November 2022.

Dia mengatakan, salah satu indikator yang menjadi penilaian kota sehat adalah ODF karena sangat berpengaruh pada penyebaran penyakit berbasis lingkungan.

Indikator ini sangat penting untuk menciptakan lingkungan yang sehat dan kehidupan yang baik dengan menerapkan hidup bersih.

“Sebagai salah satu indikator kota sehat, dipersyaratkan kelurahan ODF di Kota/Kabupaten adalah 60 persen. Untuk Kota Palangka Raya sendiri dari 30 Kelurahan yang ada baru tiga kelurahan yang melakukan deklarasi ODF setelah melalui proses sosialisasi pemicuan dan verifikasi,” jelasnya.

Deklarasi ODF sendiri merupakan pernyataan kelurahan yang telah bebas dari perilaku buang air besar sembarangan melalui verifikasi Puskesmas setempat. Hera berharap kepada kelurahan yang telah melakukan deklarasi ODF dapat menularkan ke kelurahan yang belum ODF.

“Demi mencapai target sebagai Kota Sehat, saya berharap dan mengimbau kepada kelurahan-kelurahan yang belum ODF untuk segera mengupayakan mengambil langkah konkret mewujudkannya," pungkasnya. (HENDRI/B-6)