PALANGKA RAYA –

BORNEONEWS, Palangka Raya – Penanganan kebakaran hutan dan lahan (Karhutla) yang berlangsung berbulan-bulan mulai menguras keuangan Pemerintah Kota (Pemko) Palangka Raya. Anggaran daerah yang menjadi tumpuan utama operasi pemadaman disebut semakin terbatas, bahkan terancam minus hingga awal Oktober 2026.

Kondisi keuangan tersebut turut berdampak pada pembayaran hak petugas yang selama ini berjibaku di lapangan. Dana harian atau upah bagi personel yang terlibat dalam penanganan Karhutla hingga kini disebut belum dibayarkan.

Sekretaris Daerah Kota Palangka Raya, Arbert Tombak, mengatakan Pemko telah mengandalkan APBD sejak menetapkan status tanggap darurat Karhutla pada Juni 2026. Selama berbulan-bulan, berbagai kebutuhan operasional penanganan di lapangan harus ditopang anggaran daerah.

Menurut Arbert, kondisi tersebut membuat kemampuan keuangan daerah semakin terbatas. Pembiayaan tidak hanya mencakup kebutuhan pemadaman, tetapi juga operasional personel yang berada di lapangan selama penanganan Karhutla berlangsung.

“APBD kita sudah tidak mampu lagi. Sebenarnya sampai awal Oktober APBD kita sudah minus,” kata Arbert, Selasa, 29 September 2026.

Kata Arbert, situasi tersebut menjadi perhatian karena personel di lapangan tetap membutuhkan dukungan operasional dan hak mereka perlu dipastikan. Penanganan Karhutla yang berlangsung panjang membuat kebutuhan anggaran terus berjalan, sementara kemampuan keuangan daerah memiliki batas.

Pemko sebelumnya juga menyiapkan penguatan anggaran melalui APBD Perubahan untuk mendukung penanganan Karhutla dan kebencanaan. Namun, kebutuhan di lapangan yang terus berlangsung membuat dukungan anggaran tambahan dan koordinasi dengan pemerintah pusat menjadi penting.

Kondisi ini menunjukkan bahwa penanganan Karhutla yang berkepanjangan tidak hanya menjadi persoalan pemadaman api, tetapi juga menyangkut keberlanjutan pembiayaan operasi serta pemenuhan hak personel yang bekerja di garis depan.

"Pemko Palangka Raya diharapkan dapat memastikan penyelesaian pembayaran hak petugas, sekaligus memperkuat koordinasi dengan pemerintah provinsi dan pemerintah pusat agar penanganan Karhutla tidak semakin membebani kemampuan fiskal daerah," harapnya. (MARINI/Y)